Dalam rangka perjalanan pertama Kemal ke luar negeri, setelah paspor selesai (pembuatan paspor di positng disini), langkah selanjutnya adalah membuat visa.
Kemal akan berada di Jepang selama 2 bulan mendampingi eyangnya, dengan pengundang adalah kakak saya. Untuk pengurusan visa, bisa ke Japan Embassy di jakarta, atau ke KonJen Jepang yang ada di Surabaya dan Denpasar. Okeh.
Pada hari Rabu (13/02) kami berangkat dari Jember menuju Surabaya dengan kereta Logawa. Sampai di Gubeng jam 09.30. Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya ada di jl Sumatera no 93 Surabaya, deket banget sama stasiun Gubeng. Naik becak sebentar, kami sampai di depan Konjen Jepang. Tidak ada tulisan "Konsulat Jendral Jepang" , cuma ada tulisan dalam huruf jepang, kecil saja, yang artinya kurang lebih adalah jam operasional kantor.
Di depan pintu, lewat interkom kita berkomunikasi dengan satpam. Setelah tahu mau mengajuakn visa, baru deh gerbang besi (bukan gerbang besar, cuma seukuran pintu 1 meter) dibuka. Satpam meminta KTP kami, kemudian dikembalikan lagi, dan kami diberi kartu pengunjung. Ponsel dan kamera digital disimpankan oleh pak Satpam dalam box-box kecil bernomor. Setelah itu, kami dipersilahkan masuk ke pintu berikutnya.
Pintu yang buerat itu ternyata membawa kami masuk ke sebuah ruangan dengan scanner X Ray (seperti di bandara). Ruangan itu tak berjendela, hanya terang dari lampu. Setelah melewati scanner, kami dipersilahkan masuk ke salah satu dari 2 pintu yang ada di sisi ruangan.
Pintunya tebel dan berat banget loh. Saya pikir, kami akan masuk ke suatu ruangan lagi, ternyataaa....
Saya berada di luar. Ya, saya memasuki sebuah halaman dengan rumput yang hijau. Di seberang halaman, ada kantor lagi. Saya masuk, waktu itu ada 5 orang saja di situ. Saya mengambil nomor antrian dan mengantri. Ruangan kantor yang kecil dan nyaman. Suasananya sudah jepang banget. Bukan jepang klasik yang di film Oshin ya, tapi modern, nyaman, simpel. SOfa biru tua, koran dan majalh dengan huruf-huruf kanji, TV dengan drama jepang, dan di depan masing-masing loket (loketnya ada 3) tersedia botol dengan cairan alkohol untuk "mencuci" tangan. Jadi, sebelum kita berurusan dengan petugas, disarankan untuk mencuci tangan dulu. Terkesan deh ,dengan kepedulian mereka pada kebersihan dan kesehatan.
Tiba waktunya saya dipanggil. Saya maju dan menyerahkan berkas saya. Ternyata, form permohonan visa saya sudah jadul (padahal downoladnya baru saja) dan diminta mengganti dengan versi baru yang mereka punya. Saya pun mengisi form baru di meja yang disediakan. Oh iya, di pojok ruangan ada kursi dengan meja kecil yang di atasnya banyak majalah jepang yang sepertinya untuk anak-anak. Sayang Kemal tidak tertarik. Saking ngantuk dan nyamannya ruangan, dia tertidur di sofa, hahaha.
Saya mengambil nomor antrian lagi dan menunggu. Saat dipanggil lagi, saya menyerahkan form baru dan berkas kelengkapannya. Ditanya sedikit :"yang akan berangkat anak ibu?" (iya), "berangkatnya dengan ibunya ibu?" (iya), "ibu tidak ikut berangkat?" (tidak) "ibu sudah pernah ke jepang?" (belum)
Saya diminta menunggu kembali. Setelah sekitar 10 menit menunggu (tidak kerasa loh, soalnya asik dengerin orang-orang di sekitar yang ngobrol dengan bahasa jepang) saya pun dipanggil lagi. Diberi surat untuk pengambilan visa. Visa akan jadi dalam 4 hari kerja. Sebelum pengambilan bisa menelepon nomor yang tertera di surat tersebut. Lhoh, kok sudah??? Hahaha, saya nggak menyangka akan secepat ini. Inget waktu bikin paspor yang menguras waktu...
Akhirnya, kami keluar lagi , melalui pintu keluar. Disambut pak satpam yang mengembalikan ponsel dan kamera kami. Yak, saudara-saudara, jam 11.30 urusan kami beressssss!!!! Alhamdulillah....
Teman-teman, kalo mau mengajukan permohonan visa di jepang, LENGKAPI dokumen yang diminta yaaa. Selengkap-lengkapnya. Karena kurang sedikit saja, akan ditolak oleh mereka.
Untuk visa kunjungan sementara dengan pengundang, syaratnya adalah :
- Paspor
- Form Permohonan, dilengkapi dengan pas foto (berwarna ato hitam putih), dengan background putih, berukuran 4,5cm x 4,5cm.
- Fotokopi KTP / fotokopi Surat Keterangan Domisili untuk anak di bawah umur.
- Fotokopi dokumen yang menunjukkan keberadaan pengundang di Jepang sana. ( KTP kakak saya, Certificate of Enrollment dari kampus, salinan paspor semua halaman lengkap).
- Bukti pemesanan tiket pesawat untuk pergi dan pulang, tanggal sesuai dengan di form .
- Jadwal Perjalanan. Jadwal hari demi hari selama berada di sana, kemana aja, ngapain aja. Dalam tabel yang kolomnya : Tanggal, hari, tempat.
- Fotokopi dokumen yang membuktikan hubungan keluarga antara pemohon dan pengundang. ( akte kelahiran kakak, surat nikah kakak, akte kelahiran Kemal, KK mama)
- Fotokopi dokumen yang menunjukkan hubungan dengan pemohon. (Dalam hal ini kakak ipar saya juga turu mengundang, jadi menyertakan KK nya)
- Surat Undangan (dari kakak, ditujukan kepada Japan Embassy, intinya mengundang keluarganya)
- Surat Jaminan. Saya kurang tahu bacaannya apa, karena pake huruf kanji. Intinya ditandatangani kakak sebagai pengundang.
- Fotokopi buku tabungan pengundang selama 3 bulan terakhir (pastikan dananya "cukup" untuk membiayai pemohon selama berada di sana)
Selain paspor, semua dokumen disusun urut, dan "dijepit" dengan si paspor. Oh iya, pastikan bahwa semua dokumen dicetak dan difotokopi di kertas ukuran A4 yah.
Sampe di sini, kita belum membayar apapun ke konjen Jepang. Trus kapan dong? Tenang.... ada di part 2.
Met bikin visa juga yah, sampe ketemu di part 2!
koq ga bilang2 ada rencana ke surabaya sih mbaak? tau gitu kan bisa nitip dibawain kue *eh*
BalasHapuskapan lagi ke surabaya mbak? mari kita bersuaa :)